RSUD Bangil Raih Predikat "Pelayanan Prima" pada PEKPPP 2024

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil menerima penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori A "Pelayanan Prima". Penghargaan ini diberikan berdasarkan Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen RSUD Bangil dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mendapatkan apresiassi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-R) Rini Widyantini.


RSUD Bangil berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, tidak hanya fokus pada pengembangan layanan namun juga pada aspek penunjang seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pemenuhan sarpras, pembaruan alat-alat medis hingga inovasi-inovasi yang memberikan kemudahan bagi pengguna/masyarakat. Atas raihan predikat "Pelayanan Prima" ini, RSUD Bangil tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat.