Kunjungan OMBUDSMAN dalam Rangka Penilaian Pelayanan Publik RSUD Bangil

Tim Ombudsman melakukan kegiatan pengumpulan data dalam rangka penilaian potensi maladministrasi di Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Ombudsman untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik maladministrasi.


Pada hari Senin, 20 Oktober 2025, RSUD Bangil menjadi salah satu instansi yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut. Tim Ombudsman melakukan wawancara, observasi lapangan, serta verifikasi dokumen terkait penyelenggaraan pelayanan publik, tata kelola pengaduan masyarakat, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan. Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen RSUD Bangil menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman di Ruang Direktur RSUD Bangil. Adapun wawancara dan verifikasi dilakukan kepada Direktur, Tenaga Medis (Dokter), Staf Pelayanan Medis dan Ketua Pengelola Pengaduan. Selain itu, Tim Ombudsman juga melakukan wawancara dan survei pada pengguna layanan, dalam hal ini yang menjadi sampling adalah pengguna layanan di klinik rawat jalan penyakit dalam dan unit hemodialisis.



Dengan sinergi antara Ombudsman, pemerintah daerah, dan instansi pelayanan publik, diharapkan birokrasi yang semakin berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat terwujud.